Langsung ke konten utama

Meningkatkan Kapasitas SDM Indonesia


“would rather light a candle than curse the darkness”-Adlai Stevenson

Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia adalah negara yang sangat hebat dalam hal sumber daya alam (SDA). Menurut data dari https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia, sumber daya alam Indonesia berupa minyak bumi, timah, gas alam, nikel, kayu, bauksit, tanah subur, batu bara, emas, dan perak dengan pembagian lahan terdiri dari tanah pertanian sebesar 10%, perkebunan sebesar 7%, padang rumput sebesar 7%, hutan dan daerah berhutan sebesar 62%, dan lainnya sebesar 14% dengan lahan irigasi seluas 45.970 km. Sumber daya alam yang lebih dari cukup untuk menjadikan negara Indonesia menjadi negara maju, akan tetapi SDA yang berlimpah itu tidak diikuti dengan sumber daya manusia (SDM) yang Indonesia miliki. Menurut data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dirilis pada tanggal 14 Maret 2013 dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_negara_menurut_Indeks_Pembangunan_Manusia, Indonesia berada dalam urutan ke 111 dari total jumlah 182 negara.

Dalam tulisan kali ini penulis membuat angket dan wawancara mengenai cara yang tepat untuk meningkatkan IPM Indonesia dengan responden sebanyak 30 orang menggunakan media sosial. Dan hasilnya adalah 75% setuju dimulai dari pendidikan, 10% dimulai dari ekonomi, 5% dimulai dari infrastruktur, 3% tidak tahu/tidak menjawab. Dan ada yang menarik dari wawancara yang dilakukan penulis, ada responden yang mengatakan bahwa “Pendidikan mungkin bukan kunci dari segalanya, tapi segalanya membutuhkan pendidikan”. Dalam hal ini penulis pun memiliki pendapat yang sama pendidikan pada dasarnya memiliki beban krusial dalam pembangunan bangsa ini. Sayangnya ketidakmerataan pendidikan di Indonesia ini menjadi salah satu masalah yang belum dapat dipecahkan hingga saat ini, menurut data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta). Ini menunjukan bahwa kualitas para pendidik yang masih rendah. Ditambah dengan rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang buku,dll(Republika, 13 Juli, 2005).


Penulis berkesimpulan untuk meningkatkan kapasitas SDM Indonesia harus mulai dibenahi dari sektor pendidikan, dengan pemerataan mendapatkan pendidikan, peningkatan kualitas guru dan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

Postingan populer dari blog ini

Seseorang Bayar Zakat di Lembaga Ini. Kamu Tidak Akan Percaya Apa yang Terjadi dengan Uangnya!

Membayar zakat merupakan hal yang seringkali kita lakukan sebagai umat Muslim terutama dibulan suci Ramadhan. Tentu sebagai seorang muslim yang taat kepada Allah serta Rasul kita perlu memahami penting dan dampaknya membayar zakat bagi kehidupan kita. Zakat sendiri merupakan konsep penting dalam kehidupan seorang muslim dan menjadi bagian dari rukun Islam. Zakat memliki peran yang sangat penting dalam keuangan muslim baik secara pribadi maupun umat. Ketika seseorang membayar zakat atas harta pada umumnya dilakukan karena harta yang telah Ia miliki selama setahun dan telah mencapai batas / haul untuk menunaikan zakat. Hukum untuk membayar zakat adalah wajib / fardhu’ain bagi yang mampu. Tidak ada paksaan membayar zakat bagi yang belum mampu, dalam hal ini yang dimaksud adalah zakat maal. Sedangkan untuk zakat fitrah setiap umat muslim wajib membayar zakat sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Zakat fitrah yang dilakukan setahun sekali selama bulan Ramad

Kembalikan nilai-nilai Asramaku seperti dulu…

Asslamualaikum wr wb,, Kembali lagi kita mengingat masa, masa dimana semua terasa susah. Hidup ini menjadi beban yang sangat berat untuk dipikul, untuk dihadapi, bahkan untuk menatap matahari menyongsong pagi pun terasa menyakitkan. Banyak orang berkata, tenang kawan hidup ini berputar adakalanya kita di atas adakalanya kita dibawah mengingatkanku, dia memberikan sepotong ilmu untuk ku bawa hidup. Lalu ada yang berkata ngapain di ambil susah? gitu aja rempong !, hatiku tersentak mendengar kata-kata yang selama ini rasanya belum pernah aku dengarkan. Terasa begitu cepat waktu berlalu, aku sebelumnya merasa bahwa aku dikelilingi oleh orang-orang yang kerjanya hanya berkeluh kesah, mendapati hidup ini sebatas permainan dimuka saja, mendapati hidup ini adalah kesenangan abadi, bahkan mendapati tujuan hidup ini adalah uang. Sempat aku terfikir untuk berhenti mengejar matahari, mengejar impianku, mengubur semua yang tak mau kuhadapi, mencari jalan pintas untuk kesenangan duniawi!!!T