Topik ini menjadi hangat ketika pemerintah berencana mengubah struktur kurikulum yang sekarang sedang berjalan. Saat ini TIK masih menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri, tapi pada rancangan Kurikulum 2013, TIK tidak lagi masuk dalam struktur kurikulum di MTs/SMP.
12 mata pelajaran (KTSP) yang saat ini diajarkan pada tingkat SMP/MTs akan berkurang menjadi 10 mata pelajaran yaitu Agama, PPKn, Matematika, bahasa Indonesia, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, IPA, IPS, bahasa Inggris dan Prakarya. Jadi pada Kurikulum 2013 Mapel TIK, Muatan lokal dan Pengembangan diri dihapus, kemudian ditambah mapel baru Prakarya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa perkembangan teknologi saat ini sangat pesat. Untuk itu, mulai jenjang SMP, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan dijadikan sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran. “Jadi TIK menjadi media semua mata pelajaran untuk jenjang SMP ini sehingga anak-anak juga bisa mengenal teknologi dengan baik,” kata Nuh saat jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/11/2012). “Tidak ada pelajaran komputer (TIK) sendiri. Itu semua diintegrasikan dengan mata pelajaran lain,” jelas Nuh.
Dengan adanya pengurangan mata pelajaran pada kurikulum baru, tiga mata pelajaran ini diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada. “Muatan lokal itu masuk ke Seni Budaya, Penjaskes, dan Prakarya . TIK tidak akan berdiri sendiri, tapi jadi media untuk semua mata pelajaran,” kata Nuh.
Mencermati penjelasan Mendiknas di atas, maka peran TIK menjadi sangat strategis dan dominan dalam proses pembelajaran, karena TIK menjadi media semua mata pelajaran. Pertanyaan kita adalah apa, dimana dan bagaimana peran guru TIK selanjutnya dalam pengintegrasian mapel tersebut? Bahkan beberapa teman guru bertanya, bagaimana nasib guru TIK nanti, apalagi yang sudah sertifikasi? Mau diberdayakan di mana? Bagimana rasionalisasinya, sehingga guru TIK tidak dirugikan? Ini yang menjadi tanda tanya besar, karena memang belum ada penjelasan dari pemerintah/mendikbud mengenai peran/kedudukan guru TIK pada Kurikulum 2013.
Dari berbagai pertanyaan itulah, kemudian muncul berbagai spekulasi, katanya guru TIK akan dipindah ke SMA/SMK. Ada lagi yang mengatakan, nanti guru TIK akan diberdayakan sebagai konsultan IT di madrasah/sekolah (jadi berperan seperti guru BK/BP), terutama konsultan bagi guru-guru mapel lain yang menemukan kendala dalam proses pembelajaran berbasis IT. Bahkan ada yang bersepekulasi, nanti guru TIK akan diperbantukan di TU. Wah…ada-ada saja ya?
Berkaitan dengan hal itu, saya berharap, pemerintah dalam hal ini Mendikbud segera mensosialisasikan dan memberi kejelasan mengenai peran, kedudukan, dan eksistensi guru TIK SMP/MTs pada kurikulum yang akan diberlakukan Juni 2013 nanti, sehingga guru TIK dapat bersiap untuk menata diri pada peran yang baru nanti. Salam kompak buat guru-guru TIK[]***